Persiapan PAM Lebaran Tahun 2019

Persiapan PAM Lebaran Tahun 2019

Angka kecelakaan lalu lintas di seluruh kejadian pada lalu lintas jalan yang sedikitnya melibatkan satu kendaraan yang menyebabkan cedera atau kerusakan atau kerugian pada pemiliknya (korban) (WHO, 1984). Suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Di Indonesia pada tahun 2018 mengalami penurunan hingga 37 persen, hal itu dilihat dari hasil Operasi Keselamatan 2018 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 21 hari. Pada 2017 selama 21 hari terjadi 3.646 kecelakaan, tahun 2018 sebanyak 2.310, jadi turun sebanyak 1.336. Bukan hanya itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi pada 2018 juga turun. Tercatat pada 2017, korban tewas akibat kecelakaan mencapai 703 jiwa. Dan pada 2018 korban tewas sebanyak 503 jiwa. Jadi turun 200 orang atau terjadi penurunan sebanyak 28 persen. Jumlah korban luka berat dan ringan juga mengalami penurunan. Pada 2017, tercatat ada 732 orang luka berat akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara pada 2018, jumlah korban turun 37 persen atau sebanyak 458 orang. Untuk korban luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 38 persen atau 1.654 orang. Tahun 2017 korban luka ringan sebanyak 4.333 orang dan tahun 2018 sebanyak 2.679 orang.

Perlu juga diketahui bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Way Kanan tahun 2017 sebesar 88 kasus dan angka kematian sebanyak 32, sedangkan pada tahun 2018 terjadi peningkatan sebanyak 89 kasus dengan kematian sebanyak 40, serta pada 3 bulan terakhir di tahun 2019 ini sudah mencapai 32 kasus dengan kematian akibat kecalakaan sebanyak 11.

Di Indonesia, setiap 1 jam ada sekitar 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan. Sebanyak 67% korban kecelakaan berada pada usia produktif (22-50 tahun). Melihat besarnya masalah ini, sudah sewajarnya keselamatan di jalan menjadi prioritas yang perlu segera diperbaiki.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, S.KM, M.Kes, mengikuti acara Video Conference PAM Lebaran 2019 di Polres Way Kanan, menyatakan bahwa upaya kesehatan yg terus dilakukan adalah antara lain;

  1. Primodial Prevention (pencegahan tingkat awal),  yaitu Pemantapan Status Kesehatan (Underlying Condition), misalnya  pelarangan orang sakit dalam mengendara.
  2. Primary Prevention (pencegahan tingkat pertama), yaitu Promosi kesehatan, misalnya pendidikan dan penyebaran informasi  mengenai lalu lintas, dan Pencegahan khusus, misalnya perlindungan pengendara terhadap bahaya (memakai helmet, sarung tangan, dsb).
  3. Secondary Prevention (pencegahan tingkat kedua), yaitu Diagnosis awal dan pengobatan tepat, misalnya penjajakan kasus (case finding), dan pemberian obat yang rational dan efektif pada pengendara yang mengalami kecelakaan, dan Pembatasan Kecacatan (Disability Limitation) misalnya pemasangan pin pada tungkai yang patah pada anggota tubuh pengendara yang mengalami kecelakaan.
  4. Tertiary Prevention (Pencegahan tingkat ketiga), yaitu Rehabilitasi, misalnya rehabilitasi cacat tubuh dengan pemberian alat bantu/protese pada pengendara yang kecelakaan (cacat).

Selain itu juga:

  1. Menyiapkan sarana rujukan kasus KLL untuk mengurangi angka fatalitas korban KLL;
  2. Mendorong implementasi penjaminan korban KLL serta program rehabilitasi berbasis masyarakat pada korban pasca KLL;
  3. Meningkatkan aspek promotif dan preventif melalui kegiatan kampanye/promosi/jejaring kemitraan berperilaku sehat di jalan kepada anak sekolah serta elemen masyarakat lain seperti PKK, kelompok masyarakat peduli keselamatan jalan dll;
  4. Implementasi kegiatan preventif secara aktif melalui deteksi dini faktor risiko KLL yang berkaitan dengan kesehatan pengemudi serta mendorong untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala pada pengemudi;
  5. Mendukung pelaksanaan kegiatan Surveillance Injury serta sistim informasi manajemen pada kasus KLL dengan lintas sektor terkait dalam upaya pengembangan program pencegahan KLL berbasis data (evidence based);
  6. Mendukung riset yang berkaitan dengan kesehatan yang dalam pendekatan pencegahan KLL dan penanganan korban KLL yang efektif dan efisien; serta,
  7. Mendorong masyarakat, profesi dan swasta untuk berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan KLL bekerja sama dengan lintas sektor terkait.

Kamis (11/4/2019).

Dipost Oleh Administrator

Adm SKPD

Post Terkait

Tinggalkan Komentar