Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan prioritas nasional dan global untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030. Data kematian ibu dan bayi baru lahir sangat diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB.
Definisi kematian ibu adalah kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan maupun penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan atau cedera.
Surveilans adalah salah satu cara untuk mendapatkan data kematian dari total populasi yang diperoleh melalui mekanisme survey dan pelaporan. Selama ini, data diperoleh hanya melalui proses penghitungan terhadap data survey yang menggunakan sampel. Hal ini terjadi karena belum adanya mekanisme pelaporan yang akurat dan cepat untuk memperoleh data kematian ibu melahirkan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah mengembangkan suatu inovasi baru untuk mekanisme pelaporan yang akurat, cepat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan taktis. Inovasi tersebut berupa sebuah aplikasi yang disebut Sistem Notifikasi Kematian Ibu atau Maternal Death Notification (MDN), yang kemudian diadaptasi oleh Kementerian Kesehatan RI.
Maternal Death Notification (MDN) adalah aplikasi yang mempermudah pelaporan kematian ibu menggunakan jejaring internet dan telepon cerdas atau smartphone. Data dikirim menggunakan SMS maupun internet, kemudian data akan terlaporkan dan tersimpan di server Pusdatin Kemenkes RI dan dalam penguasaan penuh Kemenkes RI. Akses terhadap data (pelaporan dan penerimaan laporan) dapat dilakukan oleh berbagai pihak yang terdaftar, setiap saat dan dimanapun melalui internet dan smartphone yang sudah terinstalasi aplikasi MDN.
MDN hanya bersifat pemberitahuan awal (notifikasi) terhadap adanya kematian maternal, ketersediaan data ini sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dan bermanfaat untuk mendukung proses Audit Maternal Perinatal, Surveilans dan Respons (AMP-SR), maka masih perlu ditindaklanjuti dengan proses review, pelacakan (otopsi verbal, rekam medis perantara dan rekam medis), selanjutnya data surveilans yang diperoleh akan menjadi bahan untuk analisis dalam lokakarya pengkajian AMP dan rekomendasi hasil AMP perlu dilakukan dengan baik agar kematian maternal tidak terulang pada ibu yang lainnya dimasa mendatang.
Pengelola aplikasi MDN ini terdiri dari 4 (empat) jenis, yaitu pelapor, penerima laporan, verifikator dan administrator. Sebagai pelapor di tingkat kabupaten melibatkan Bidan Desa, Bidan Puskesmas, Bidan Koordinator, Bidan Rumah Sakit, Bidan Praktek Mandiri, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Spesialis Anak.
Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan aplikasi tersebut, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi MDN Tingkat Kabupaten Way Kanan. Peserta kegiatan ini terdiri dari Bidan Koordinator Puskesmas, Bidan Desa dan Bidan Rumah Sakit, dengan narasumber dari Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Pelaksanaan kegiatan ini di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Kamis (28/2/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes mengharapkan agar aplikasi MDN ini dapat dikelola secara maksimal untuk mendapatkan laporan kematian ibu secara cepat dengan data yang akurat untuk mendukung kegiatan Audit Maternal Perinatal di tingkat kabupaten, analisis dan pemantauan masalah kematian ibu di tingkat provinsi dan nasional sehingga dapat mencegah terjadinya kematian ibu dimasa mendatang dan mendukung tercapainya target penurunan angka kematian ibu, khususnya di Kabupaten Way Kanan.